You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Iin Meninjau Lahan Peruntukan TPU di Kelurahan Kamal dan Pengadungan
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Wali Kota Jakbar Tinjau Kesiapan Lahan TPU di Kecamatan Kalideres

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah meninjau lahan yang diperuntukkan sebagai Taman Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Kamal dan Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres.

"Mengembalikan fungsi lahan"

Iin mengatakan, peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil diskusi sebelumnya bersama unsur terkait dan pengurus lingkungan mengenai kesiapan relokasi warga yang menempati lahan TPU tersebut.

"Berdasarkan hasil diskusi, kesiapan sudah mencapai 90 persen. Seharusnya ini sudah beres, tinggal kita memantapkan kembali," ujarnya, Selasa (6/1).

Penertiban di TPU Kober Rawa Bunga Bakal Tambah 420 Petak Makam Baru

Iin menyampaikan tiga poin penting yang harus menjadi perhatian bersama. Pertama, ia meminta kepada Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PLH) untuk menyusun laporan yang jelas terkait tahapan prapelaksanaan, hari pelaksanaan, dan pascapelaksanaan.

"Kita tetapkan 17 Maret 2026 sebagai waktu pelaksanaan. Perlu opsi relokasi ke rumah susun (Rusun), baik yang terdekat maupun alternatif jika kapasitas tidak mencukupi," terangnya.

Poin kedua, lanjut Iin, terkait kesiapan lokasi Rumah. Ia meminta agar Suku Dinas Perumahan Rakyat san Kawasan Permukiman (PRKP)nmemastikan Rusun benar-benar siap huni, tidak hanya dari sisi unit, tetapi juga kebersihan dan kondisi lingkungan.

"Pastikan unit dalam keadaan bersih dan tidak ada barang tertinggal. Selain unit, aspek lingkungan Rusun juga harus diperhatikan," ungkapnya.

Poin ketiga, Iin menekankan pentingnya dukungan logistik dan sosial, termasuk kesiapan personel dan armada relokasi. Perlu perhatian khusus bagi kelompok rentan, seperti Lansia, Balita, dan penyandang disabilitas.

Menurutnya, berdasarkan data, terdapat sekitar 200 jiwa dengan jumlah 25 Balita dan 30 Lansia. Ada juga satu warga penyandang disabilitas yang membutuhkan kursi roda, sehingga harus dibantu.

"Saya juga minta Suku Dinas Kesehatan hadir untuk melakukan pemeriksaan kesehatan gratis H-1 sebelum relokasi," ungkapnya.

Iin mengingatkan agar seluruh unsur terkait untuk memperhatikan pengamanan aset dan penanganan pascarelokasi. Lahan TPU seluas 65 hektare tersebut harus segera dikembalikan sesuai peruntukannya.

"Setelah bangunan yang mengokupasi ditertibkan, bisa segera digunakan sebagai TPU. Semua pihak harus bergerak bersama untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

    access_time05-03-2026 remove_red_eye1909 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Legislator Apresiasi Gang Hijau di Malaka Jaya

    access_time05-03-2026 remove_red_eye1549 personNurito
  3. Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

    access_time02-03-2026 remove_red_eye1483 personDessy Suciati
  4. Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Bakal Dilayani Metrotrans Low Entry

    access_time05-03-2026 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Bakal Diguyur Hujan Hari Ini

    access_time28-02-2026 remove_red_eye879 personDessy Suciati